Dasar-dasar agama Islam dikenal dengan sebutan Rukun Islam ( Arkan al-Islam ). Rukun Islam ini merupakan sendi-sendi atau ketentuan dasar agama Islam . Dasar-dasar ini disepakati oleh seluruh aliran teologi Islam.
Rukun Islam ini terdiri dari lima poin sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Bukhari-Muslim. Ketika Jibril bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, tentang apa yang dimaksud dengan Islam, Nabi menjawab, ”Islam ialah bahwa engkau bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, dirikan shalat, keluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan engkau ibadah haji ke Baitullah jika memiliki kemampuan.” ( HR Bukhari – Muslim ).
Kelima rukun Islam tersebut adalah :
1. Syahadat, pengakuan bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah.
2. Shalat, lima kali sehari.
3. Zakat, mengelurkan sejumlah harta setelah mencapai nishab (batas minimal harta wajib zakat).
4. Puasa, puasa pada bulan Ramadhan.
5. Haji, menunaikan ibadah haji ke Makkah sekali seumur hidup bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk mengerjakannya baik secara fisik maupun secara finansial.
Mereka yang meyakini dan mengerjakan ketentuan-ketentuan dasar Islam
ini disebut Muslim. Sedang mereka yang tidak mengerjakannya (tetapi
tidak mengingkarinya) empat rukun terakhir, tidak dipandang keluar dari
agama Islam.
Syahadat, rukun yang pertama, sangat esensial kedudukannya, karena tanpa syahadat seseorang
tidak dapat disebut Muslim.Sudah menjadi kenyataan di masyarakat
terdapat sejumlah Muslim tidak mengerjakan rukun Islam ini kecuali Syahadat, tetapi mereka masih tetap Muslim bila tidak mengingkari semua sendi-sendi Islam tersebut.
Rukun Islam yang kedua, yakni Shalat, memiliki kedudukan yang amat
penting dalam Islam dan merupakan fondasi yang kokoh bagi tegaknya agama
Islam. “Shalat itu tiang agama”, kata Rasulullah SAW. Oleh sebab itu,
baik secara spiritual maupun secara hukum, shalat ini sangat penting,
karenanya tidak terdapat alasan yang sah untuk meninggalkan shalat
kecuali bagi perempuan yang haid, sedang pada ketiga rukun berikutnya
terdapat sejumlah rukhshah ( dispensasi ).
Shalat harus dilakukan pada waktunya, kita tidak dapat mewakilkan atau diganti dengan yang lain, seperti membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan, karena ada alasan tertentu.
Rukun ketiga, Zakat, yaitu salah satu rukun Islam yang merupakan
ibadah kepada Allah SWT dan sekaligus merupakan amal sosial kemanusiaan.
Karena pentingnya itu, di dalam Al-Quran, kata zakat banyak disebut
dalam satu rangkaian dengan shalat dalam satu ayat. Ada 26 kata zakat
yang selalu dihubungkan dengan shalat. Hal ini menunjukkan betapa
penting peran zakat dalam kehidupan umat Islam.
Ayat-ayat Al-Quran yang mencantumkan kata shalat yang diikuti kata
zakat diantaranya Surah Al-Baqarah (2) ayat 43, 83, 110; An Nisa (4)
ayat 77; Maryam (19) ayat 31 dan 55; An Nur (24) ayat 56; Al Mujadilah
(58) ayat 13; Al Muzzammil (73) ayat 20; dan Al Anbiya (21) ayat 73.
Keempat adalah Puasa pada bulan Ramadhan. Dalam Al-Quran puasa disebut dengan istilah shiyam dan dalam hadits biasanya menggunakan kata shaum. Masyarakat Sunda menggunakan kata siam atau saum bila berbicara dengan ragam bahasa halus. Untuk ragam bahasa sedang atau kasar biasanya urang Sunda menggunakan kata puasa.
Rukun kelima adalah ibadah Haji yang diwajibkan hanya sekali seumur
hidup, itu pun bila mampu secara fisik dan finansial untuk melakukannya.
Ibadah haji yang kedua dan seterusnya hukumnya sunnah. Karena hukumnya
sunnah, maka seorang Muslim/ Muslimah harus lebih memprioritaskan
hal-hal yang wajib.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar